Oleh : Abu Syuhada Al-Aqsha
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak seyogyanya untuk bersusah payah melakukan suatu perjalanan kecuali menuju tiga masjid : Masjid Al-Haram, Masjidku (Masjid Nabawi) ini, dan Masjid Al-Aqsha (HR Bukhari dan Muslim).
“Shalat di Masjid Al-Haram sama dengan 100.000 shalat di masjid lainya, dan shalat di masjidku (Masjid Nabawi) sama dengan 1.000 shalat di masjid lainya, dan shalat di Masjid Al Aqsha sama dengan 500 shalat di masjid lainya”. (HR Ath-Thabrani).
Berdasarkan hadits-hadits tersebut, umat Islam dianjurkan untuk berziarah menuju tiga masjid, yakni Masjid Al-Haram di Makkah, Masjid Nabawi di Madinah, dan Masjid Al-Aqsha di Palestina.
Dari ketiga masjid itu, Masjidil Aqshalah yang nasibnya masih memprihatinkan sampai saat ini, karena wilayahnya masih dalam ancaman Yahudi Israel. Bahkan akhir-akhir ini Israel dengan sengaja menggali terowongan bawah tanah di sekitar masjid tersebut.
Padahal Masjid Al-Aqsha mempunyai arti sangat penting di dalam jiwa kaum muslimin sedunia. Karena dari situlah Rasulullah SAW mengadakan perjalanan isra dari Masjid Al-Haram di Mekkah menuju Masjid Al-Aqsha di Palestina sejauh lebih kurang 1.500 km. Lalu dilanjutkan mi’raj ke langit shidratul muntaha, untuk menerima perintah menunaikan Rukun Islam berupa shalat fardhu lima waktu sehari semalam.
Firman Allah SWT, “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Isra [17] : 1).
Karena kesucian dan kedudukannya inilah, orang-orang Islam melihat Masjdil Aqsha adalah tempat ziarah yang mulia, rumah yang penuh berkah, dan memakmurkan ibadah di dalamnya. Hanya orang-orang beriman sajalah yang berhak memakmurkan masjid Allah, termasuk memakmurkan Masjis Al-Aqsha.
Firman-Nya, ”Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS At-Taubah [9] : 18).
Untuk dapat kembali berziarah dan beribadah di Masjid Al-Aqsha di negeri para anbiya itu, segenap kaum muslimin sedunia wajib bersatu-padu ‘kal jasadil wahid’ tolong-menolong memperhatikannya. Kalau tidak, akan timbul fitnah dan kerusakan oleh tangan-tangan yang bukan haknya.
Firman Allah, “dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”. (Q.S. Al-Maidah [5] : 2).
“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (QS Al-Anfal : 73)
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak seyogyanya untuk bersusah payah melakukan suatu perjalanan kecuali menuju tiga masjid : Masjid Al-Haram, Masjidku (Masjid Nabawi) ini, dan Masjid Al-Aqsha (HR Bukhari dan Muslim).
“Shalat di Masjid Al-Haram sama dengan 100.000 shalat di masjid lainya, dan shalat di masjidku (Masjid Nabawi) sama dengan 1.000 shalat di masjid lainya, dan shalat di Masjid Al Aqsha sama dengan 500 shalat di masjid lainya”. (HR Ath-Thabrani).
Berdasarkan hadits-hadits tersebut, umat Islam dianjurkan untuk berziarah menuju tiga masjid, yakni Masjid Al-Haram di Makkah, Masjid Nabawi di Madinah, dan Masjid Al-Aqsha di Palestina.
Dari ketiga masjid itu, Masjidil Aqshalah yang nasibnya masih memprihatinkan sampai saat ini, karena wilayahnya masih dalam ancaman Yahudi Israel. Bahkan akhir-akhir ini Israel dengan sengaja menggali terowongan bawah tanah di sekitar masjid tersebut.
Padahal Masjid Al-Aqsha mempunyai arti sangat penting di dalam jiwa kaum muslimin sedunia. Karena dari situlah Rasulullah SAW mengadakan perjalanan isra dari Masjid Al-Haram di Mekkah menuju Masjid Al-Aqsha di Palestina sejauh lebih kurang 1.500 km. Lalu dilanjutkan mi’raj ke langit shidratul muntaha, untuk menerima perintah menunaikan Rukun Islam berupa shalat fardhu lima waktu sehari semalam.
Firman Allah SWT, “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Isra [17] : 1).
Karena kesucian dan kedudukannya inilah, orang-orang Islam melihat Masjdil Aqsha adalah tempat ziarah yang mulia, rumah yang penuh berkah, dan memakmurkan ibadah di dalamnya. Hanya orang-orang beriman sajalah yang berhak memakmurkan masjid Allah, termasuk memakmurkan Masjis Al-Aqsha.
Firman-Nya, ”Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS At-Taubah [9] : 18).
Untuk dapat kembali berziarah dan beribadah di Masjid Al-Aqsha di negeri para anbiya itu, segenap kaum muslimin sedunia wajib bersatu-padu ‘kal jasadil wahid’ tolong-menolong memperhatikannya. Kalau tidak, akan timbul fitnah dan kerusakan oleh tangan-tangan yang bukan haknya.
Firman Allah, “dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”. (Q.S. Al-Maidah [5] : 2).
“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (QS Al-Anfal : 73)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar